MAKALAH
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
DI SUSUN OLEH KELOMPOK 6:
MUHAMMAD IQBAL
SAVENTI USWATUN KHASANAH
TARINA HANDAYANI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR HAMKA
JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
Masalah
lingkungan hidup di Indonesia ini pada dasarnya adalah masalah ekologi
manusia. Masalah ingkungan yang terjadi dikarenakan pemakaian sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan
Pembangunan, konkritnya kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan Lingkungan Hidup, dan berlangsung pada Lingkungan Hidup tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidupyang sangat manusiawi bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah Lingkungan Hidup yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan besar" seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkantekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, maka manusia telah menghadapi masalah Lingkungan Hidup. Sesaran sederhana dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan lingkungan hidup pada hakikatnya adalah nilai yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapatberupa pencemaran, atau perusakan, atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah LH "antropologeniK'), dan juga d apat disebabkan oleh peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalahlingkungan hidup anntropogenik,
yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/lingkungan
hidup, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan
misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadapkehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan(W&GD,1992)
Di sinilah antara lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan hidup ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya pemahaman(pengetahuan) pada akar-akarnya. Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Revolusi industry
Revolusi Industri merupakan
periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara
besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan,
transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai
dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia.
Revolusi Industri menandai terjadinya titik
balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan
sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal
peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang
berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad
setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara
di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan
oleh pemenang Hadiah Nobel, Robert Emerson Lucas,
bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa
mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti
ini tidak pernah terjadi sebelumnya".
Inggris memberikan landasan hukum dan budaya
yang memungkinkan para pengusaha untuk merintis terjadinya Revolusi
Industri. Faktor kunci yang turut mendukung terjadinya Revolusi Industri
antara lain:
2. Tidak ada hambatan dalam perdagangan antara Inggris dan Skotlandia,
3. Aturan hukum (menghormati kesucian kontrak),
4. Sistem hukum yang sederhana yang memungkinkan pembentukan saham gabungan perusahaan (korporasi),
5. Adanya pasar bebas (kapitalisme).
Revolusi Industri dimulai pada akhir abad ke-18, dimana terjadinya peralihan dalam penggunaan tenaga kerja di
Inggris yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan manusia digantikan
oleh penggunaan mesin yang berbasis menufaktur. Periode awal dimulai
dengan dilakukannya mekanisasi terhadap industri tekstil, pengembangan
teknik pembuatan besi dan peningkatan penggunaan batubara. Ekspansi
perdagangan turut dikembangkan dengan dibangunnya terusan,
perbaikan jalan raya dan rel kereta api. Adanya peralihan dari
perekonomian yang berbasis pertanian ke perekonomian yang berbasis
manufaktur menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran
dari desa ke kota, dan pada akhirnya menyebabkan membengkaknya populasi
di kota-kota besar di Inggris.
1. Latar belakang terjadinya revolusi industri
Faktor
yang melatarbelakangi terjadinya Revolusi Industri adalah terjadinya
revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan
sepertiFrancis Bacon, Rene Decartes, Galileo Galilei serta
adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset
seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England,
dan The French Academy of Science. Adapula faktor dari dalam seperti
ketahanan politik dalam negeri, perkembangan kegiatan wiraswasta,
jajahan Inggris yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
Latar Belakang Munculnya Revolusi Industri di Inggris
1. Adanya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi
Adanya
penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi yang mendukung proses
produksi barang, seperti Abraham Darby(1750) yang menggunakan batu bara
untuk melelehkan besi sehingga mendapatkan hasil yang lebih sempurna
dibandingkan dengan menggunakan kayu bakar. Pada tahun 1769 James
Wattmenemukan mesin uap, walaupun sebelumnya telah ditemukan oleh Thomas
Newcomen tetapi belum dipatenkan.James Hargreaves pada tahun 1764
sebagai penemu pertama mesin pemintal yang kemudian diikuti oleh Richard
Arkwright pada tahun 1768
2. Keadaan alam yang kaya akan barang tambang
Keadaan
alam yang kaya akan barang tambang menjadikan Inggris sebagai negara
pertama yang mengalami Revolusi Industri. Barang tambang yang terdapat
di Inggris antara lain batu bara, bijih besi, timah, kaolin. Selain itu,
Inggris juga terkenal sebagai negara yang menghasilkan wol yang banyak
untuk industri tekstil, dan juga negara Eropa yang memiliki wilayah
jajahan yang luas, di mana kegiatan ekonomi ikut berkembang dengan
pesat. Ini terlihat dari kemajuan satu di antara kongsi dagang Inggris
yaitu EIC (English Indian Company).
2. Tahapan kepedulian
Berbagai
kasus kerusakan dan pencemaran lingkungan telah terjadi cukup lama dan
sampai saat inipun belum ada tanda-tanda surutnya masalah lingkungan
tersebut.
1. Tahun
1950 timbul masalah penyakit itai-itai (aduh-aduh) yang menimpa
penduduk teluk minamata di Jepang karena makan ikan dan hasil laut
lainnya yang tercemar Cd dan Hg dari industry pantai.
2. Tahun
1962 terbit buku nRachel carson The Silent Spring yang menggambarkan
sepinya musim semi karena kulit telur burung lemah oleh pengaruh
pestisida sehingga pecah sebelum telur-telur itu menetas.
3. Tahun
1968 terbit buku Paul Ehrlich The population Bomb yang mengkhawatirkan
ledakan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dan tidak terpenuhi
kebutuhan dasarnya berdasarkan daya dukung dan daya tamping bumi.
4. Pada
tahun 1972 terbit laporan dari The Club of Rame oleh Donella Meadows
dkk. Tentang The Limits to Growth yang menggambarka keharusan manusia
untuk menghentikan pertumbuhan, tidak hanya jumlah populasi tetapi juga
pola konsumsinya yang berlebihan.
3. Konferensi Stockholm, Rio, Johannesburg
Setelah
bertahun-tahun sejak revolusi industri pertengahan abad ke-18 baru pada
pertengahan abad ke-20 dunia mengalami kejutan yang
merangsangkepedulian akan gawatnya masalah lingkungan yang kita hadapi.
Akhirnya atas usul Pemerintah Swedia diselenggarakanlah di bulan Juni
1972 konferensi PBB tentang Lingkungan hidup Manusia (UN Conference on
the Human Environment) di Stockhlom. Konferensi diselenggarakan dengan
harapan untuk melindungi dan mengembangkan kepentingan dan aspirasi
Negara berkembang. Konferensi ini menghasilkan deklarasi Stockholm
berupa rencana kerja, khususnya tentang perencanaan dan pengelolaan
pemukiman manusia serata rekomendasi kelembagaan Uniten Nations
environmental Programme (UNEP) yang kemudian ditempatkan di ansirobi,
Kenya. Tanggal 5 juni dinyatakan sebagai Hari Hidup Sedunia yang di
peringati setiap tahun. Dalam konferensi ini Indonesia menyampaikan
laporan/pandangan tenang lingkungan hidup dan pembangunan. Laporan ini
merupakan kesimpulan Seminar Nasional Lingkungan dan Pembangunan di
Universitas Padjadjaran, mei 1972 yang diselenggarakan atas prakarsa
Prof. Soemarwoto (soerjani 1997:60)
Konferensi
Rio de Janeiro, brazil di laksanakan pada tahun 1992 selama 14 hari
adalah Konferensi PBB yang di hadiri oleh utusan dari 179 negara.
Konferensi ini menghasilkan lima dokumen:
1. Deklarasi
Rio juga di kenal dengan “Earth Charter” terdiri atas 27 prinsip yang
memacu dan memprakarsai kerja sama internasional, perlunya pembangunan
dilanjutkan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan perlu adanya
analisis mengenai dampak lingkungan. Deklarasi ini juga mengakui
pentingnya peran serta masyarakat yang tidak hanya dikonsultasi mengenai
rencana pembangunan, tetapi juga ikut serta dalam pengambilan
keputusan, serta aktif dalam proses pelaksanaan dan ikut serta dalam
pengambilan keputusan, serta aktif dalam proses pelaksanaan dan ikut
menikmati pembangunan itu.
2. Agenda-21
merupakan “action plan” di abad 21 yang walaupun tidak mengikat secara
resmi tetpati member arah strategi dan integrasi program pembangunan
dengan penyelamatan kualitas lingkungan. Agenda 21 ini di sepakati untuk
disusun oleh dan untuk masing-masing Negara peserta.
3. Konfensi
tentang perubahan iklim untuk mencapai stabilitas gas kamar kac, yang
mengharuskan pengurangan sumber emisi gas seperti CO2, emisi pabrik, transportasi dan penggunaan energi fosil pada umumnya.
4. Konvensi
keaneka ragaman hayati yang mengajak semua Negara untuk mengusahakan
keanekaragaman sumber daya hayati yang dimiliki, dan yang manfaatnya
perlu dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.
5. Pernyataan
tentang prinsip kehutanan berupa pedoman untuk pengelolaan
hutan,perlindungan serta pemeliharaan semua tipe hutan yang bermakna
ekonomi dan keselamatan berbagai jenis biotanya.
Pada
tahun2002 di selenggarakan Konferensi Puncak Rio + 10 di Johannesburg
yang dihadiri oleh Presiden RI Megawati Soekarno Putri untuk kesekian
kali yang diperbincangkan adalah konsep dan pelaksanaan sustainable
development yang dinilai dengan berhasil baik untuk membebaskan
kemiskinan dan keterbelakangan, ketimpangan dalam ketenaga kerjaan,
kinerja yang belum cukup produktif, dan kesetaraan antara konsumsi dasar
dengan tingkat produktivitas yang mendukungnya. Hal ini belum
terlaksana karena belum terbina kelembagaan yang mendukung dan dinikmati
hasilnya oleh seluruh anggota masyarakat bumi.
4. Piagam bumi
Pada
tahun 1994 Dewan Bumi ( Earth Council) dibentuk atas inisiatif Maurice
Strong, secretariat jenderal Konferensi Rio dan Mikhail Gorbachev
Presiden Green Cross Internation. Hal ini merupakan kelanjutan atau
produk KTT Bumi di Rio tahu 1992 untuk memprakarsai perum usan kembali
makna konverensi lingkungan. Disamping itu juga untuk merumuskan kembali
sustainable development serta berupaya membangun kesadaran bersama
tentang makna kehidupan di Bumi ini. Komisi piagam bumi yang di bentuk
tahun 1997 telah merumuskan etika ekologi sebagai landasan pembangunan
berkelanjutan dalam sebuah piagam Bumi (Earth Charter). Pada tahun 2000
piagam ini dideklarasikan dan disebarluaskan ke berbagai penjuru dunia.
Indonesia
dengan beraneka ragam budaya dan latar belakang lingkungan yang
berbeda, menurut Piagam Bumi perlu menerima kenyataan bahwa kita adalah
bagian dari “keluarga manusia” dari “masyarakat bumi” yang mempunyai
tujuan (destiny) yang sama. Dlam Komisi Piagam Bumi ini duduk sebagai
wakil Indonesia adalah Ir. Erna Witular MSi, sedang pelaksanaannya
dikoordinasi oleh pengembangan dan kepedulian etika lingkungan (LENTING)
yang dipimpin oleh Dr. Sonny Keraf, salah seorang mantan menteeri
lingkungan hidup.
5. Pemanasan global
Pemanasan
global sudah lama sejak lama terjadi karena meningkatnya lapisan gas
yang menyelimuti bumi dan berfungsi sebagai lapisan seperti kamar kaca.
Gas kamar kaca ini terdiri atas CO2 (55%) sisanya berupa NOx, SO2, O3, CH4,dan
uap air. Lapisan ini menyebebkan tepantunya kembali sinar panas infra
merah A yang dating bersama sinar matahari sehingga panas bumi ini
mencapai 130C. kalu gas kamar kaca ini makin tebal maka lebih
banyak lagi sinar inframerah A yang memantul kembali dari bumi sehingga
bumi makin terasa panas. CO2 saat ini berkisar 300 ppm (0,03%) dalam atmosfer, dan di perkirakan akan meningkat menjadi 600 ppm (0,06%) pada atahun 2060.
Meurut laporan Intergovernmental panel on Climate Change (IPCC) kenaikan suhu bumi di abad yang akan datang berkisar dari 1,500C-4,50C atau rata-rata 2,50C.
air laut diperkirakan naik antara 31-110 cm atau rata-rata 61 cm. hal
ni akan berlangsung kecuali ada upaya mengurangi bertambahnya gas kamar
kaca (eisma 1995)
Menurut perkiraan dalam tahun 50 tahun yang akan datang suhu bumi rata-rata akan meningkat 30C atau 10C dikatulistiwa dan meningkat dengan 40C
di kutub yang akan menyebabkan mencairnya gunung es di kedua kutub
tersebut. Hal ini akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga
berbagai kota dan wilayah lain di pinggir laut akan terbenam air,
sedangkan daerah yang erring karena kenaikan suhu menjadi makin kering.
Sudah barang tentu perubahan iklim ini akan juga mempengaruhi
produktivitas budi daya pertanian, peternakan dan perikanan terutama
sebagai akibat timbulnya kekeringan atau kebanjiran di bernagai tempat
(lihat Smagorinsky 1983:83-85, Houghton & Woodwell 1989:18-26).
Sampai saat ini masalah ini muncul dengan berbagai pendapat yang masih
berbeda bahkan bertentangan.
Adanya
gunung es di kutub bumi ini telah sejak lama menarik perhatian,terutama
sejak kapal RMS Titanic berlayar dari southamton di Inggris menuju New
York menabrak gunung es pada tahun 1912 yang merenggut jiwa penumpang
2.223. pada tahun 1915 konferensi Internasional keselamatan hidup di
laut safety of life at sea (SOLAS) membentuk patrol Es Internasional
dengan pesawat HC-130 atau dengan kapal laut yang bermarkas di St
John’s. keg iatan ini di dukung oleh Negara yang melewatkan
kapalnya di wilayah itu. Setiap bulan lebih dari 1.000 gunung gunung
pecah dan airnya mengalir kesungai dari teluk Baffin ke Samudera
Atlantik. Negara-negara patrol es ini adalah: Belgia, Kanada, Denmark,
Finlandia, Prancis, Jerman, yunani italia, Jepang, Belanda, Norwegi,
Panama, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris Raya dan amrika serikat.
(KOmpas 15 April 2007)
Di
sisi lain dampak positif dari mencairnya es di kutub adalah makin
lancarnya angkutan laut dari Eropa ke Jepang yang hemat waktu dan biaya.
Disamping itu mencairnya lapisan es juga membuka peluang untuk
mengekplorasi cadangan minyak, karena 25% cadangan minyak bumi dunia
diperkirakan berada di dasar laut Artik (sumber BBC, 23 Mei 2007)
Dari
berbagai pendapat dan kenyataan akan mencairnya gunung es di kedua
kutub bumi terdapat dampak negative seperti meningkatnya keasaman air
laut yang akan mengakibatkan kerusakan bahkan semakin hancurnya
terumbukarang dan gangguan bagi kehidupan beruang kutub serta ikan paus
yang berakibat sulitnya perburuan ikan paus yang merupakan mata
pencaharian penduduk di sekitar kutub.
6. Mutasi gen yang terselubung
Dengan
perkembangan teknologi telah banyak digunakan teknik radiasi
terionisasi (50% untuk keperluan kedokteran, 3% untuk energy nuklir, 10%
untuk percobaan persenjataan dan sebagainya) serta penggunaan berbagai
bahan kimia (pestisida, amina, amida, hidrokarbon, berbagai senyawa N,
dan sebagainya) yang bersifat mutagenetik. Sebagai akibatnya telah
terjadi peningkatan mutasi gen manusia yang menyebar diantara populasi
manusia secara terselubung. Kalau mutasi ini terjadi pada gen yang
terikat dalam kromosom yang diturunkan, maka hal itu akan berdampak
temurun, sehingga mengakibatkan makin merosotnya daya tahan (resistance)
dan kelentingan (resielence) generasi muda. Oleh karena itu, makin lama
eksistensi (survival) manusia hanya dapat dipertahankan dengan dukungan
teknologi yang makin lama dituntut kecanggihannya, dengan sendirinya
diperlukan biaya yang makin lama makin mahal (Lyon 1983:75-77)
7. Hujan asam
Industri
(khususnya pengecoran logam, pembangkit listri batu bara, dan
penggunaan energy fosil pada umumnya) yang melepaskan berton-ton SO2, NO2, CO2 dan O2 akan
menghasilakan air hujan yang bersifat asam. Hal ini terjadi apabila air
hujan bereaksi dengan berbagai gas tersebut, sehingga air hujan akan
mengandung berbagai asam seperti asam sulfat (H2SO4), asam nitat (HNO3) dan asam karbonat (H2CO3).
Hujan asam adalah turunnya kepermukaan bumi berbagai benda, berupa
cairan, uap air, asap, kabut dan debu dengan pH dibawah 5,6. Air dengan
keasaman seperti ini dapat merusak hutan, menyebabkan berkaratnya benda
logam, merusak berbagai bangunan marmer, tegel dan beton pada umumnya.
Air danau dan sungai pHnya menurun, dan mempengaruhi kehidupan air serta
kesehatan pada umumnya (Chadwick 1983:80-82). Sebagian dari gas itu
berasal dari kendaraan bermotor (44,1%), dari rumah tangga (33%), dan
industry (14,6%).
8. Lubang lapisan ozon
Lapisan tipis ozon (O3)
tang menyelimuti bumi pada ketinggian antara 20-50 km di atas bumi
telah semakin menipis dan di beberapa tempat bahkan telah terjadi
lubang-lubang. Lubang ini banyak terdapat di atas antartika dan kutub
utara. Lapisan ozon ini berfungsi menahan 99% dari radiasi sinar
ultraviolet (UVB) yang berbahya bagi kehidupan. Penyerapan sinar
ultraviolet oleh kulit akan menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata,
gangguan pada rantai makanan laut dan kemungkinan kemunduran serta
kerusakan pada tanaman budi daya (Harte dkk 1991)
Lapisan
ozon mengalami kerusakan oleh bahan kimia seperti halon (terutama untuk
pemadam kebakaran dan CFC (chlorofluorocarbon)yang dihasilkan oleh
aerosol (gas penyemprot minyak wangi, pestisida dan sebgainya), mesin
pendingin (refrigerator, air conditioner), dalam proses pembuatan
plastic atau karet busa untuk berbagai kepeluan. Oleh sinar matahari
yang kuat berbagi gas ini diuraikan menjadi chlorine yang mengalami
reaksi dengan O3 menjadi CIO (chloromonoxide) dan O2. Jadi mengakibatkan terurainya molekul ozon menjadi O2.
Setiap unsure CI akan dapat menyebabakan terurainya 100.000 molekul O3. Berlubangnya lapisan ozon ini juga terjadi karena gas NO dan NO2 yang
melepaskan dari pesawat supersonic, oleh perang nuklir dan dari
perombakan pupuk nitrogen oleh bakteri yang perombakannya menghasilkan N2O.
pada dasarnya pelepasan bahan kimia berupa gas di atmosfer perlu
dilaksanakan dengan hati-hati, terutama yang tidak mudah terurai dan
yang tidak larut air hujan, sehingga tidak terbawa kembali kebumi
bersama air huajan. Dalam masalah penipisan lapisan ozon ini telah
dicapai kesepakatan bersama antar berbgai antar Negara dalam produksi
dan pemanfaatan CFCs dalam protokol montreal Sebenarnya sinar
ultraviolet dalam intensitas ya g lemah dapat merangsang kulit dalam
pembantukan vitamin D, di udara, air atau makanan dapat mematikan
bakteri
B. Masalah lingkungan hidup di Indonesia
Berbagai
masalah lingkungan hidup di Indonesia telah berlangsung secara
bertubi-tubi. Dalam mengatasi berbagai masalah itu pun, sering kali
harus dilakukan pendekatan represif atau korektif tanpa menelaah lebih
jauh apa konteks yang menjadi penyebabnya. Sebagian besar masalah yang
timbul adalah karena sikap dan perilaku hidup manusia sendiri yang tidak
diantisipasi dengan pendekatan preventif. Sering kali suatu masalah
seolah-olah mendadak sekali terjadinya. Padahal perinsip yang harus
dipegang dalam pengelolaan lingkungan adalah masalah sebab-akibat untuk
merumuskan tindakan pencegahan atau upaya preventif. Perlu diakui bahwa
dalam menghadapi berbagai masalah yang mendadak, pada dasarnya akan kita
hadapi dengan spontanitas. Sering kali tindakan spontan ini diperlukan
sebagai instant solution sebelum masalahnya menjadi makin meluas, misalnya dalam terjadinya kebakaran perlu tindakan spontan untuk memadamkan api.
1. Masalah lingkungan hidup alami
Keadaan
atau tatanan alami merupakan peristiwa alam yang berdampak pada mahluk
hidup, khususnya yang oleh manusia diterima sebagai mala pedaka.
Peristiwa alam yang berdampak pada lingkungan hidup diantaranya gempa
bumi, letusan gunung api, badai, tanah longsor, dan banjir.
Gempa
bumi paling dahsyat disertai tsunami telah kita alami di Aceh dan
Sumatera Utara pada tanggal 26 Desember 2004. Diperkirakan sampai
tanggal 19 Januari 2005 mala petaka ini menelan korban jiwa sebanyak
166.080 orang. Diperkirakan 6.245 jiwa hilang, 2.507 dirawat dirumah
sakit di samping 3.332 orang yang harus mengalami rawat jalan. Disamping
korban jiwa, bencana tsunami ini juga menelan korban permukiman dan
harta benda.
Peristiwa
alam yang juga sering terjadi adalah badai. Badai sebagai gabungan
hujan deras disertai petir dan halilintar juga merupakan tantangan bagi
kelangsungan kehidupan dan keselamatan manusia. Dari perkiraan BMG
(Badan Meteorologi dan Geofisika) di Indonesia tercatat beberapa wilayah
yang berisiko tinggi. Dari perkiraan BMG, beberapa daerah yang berisiko
badainya tinggi (dengan IKL > 50% dan D > 10) antara lain adalah
wilayah Sibolga, Kabanjahe, Rantauprapat, Pekanbaru, Pangkalpinang,
Jambi, dan Purwakarta (Soerjani, 1996).
2. Masalah oleh manusia
· Selama
beberapa tahun terakhir ini kerusakan hutan terjadi karena penebanagan
liar, termasuk pencurian kayu untuk diekspor ke Singapura dan Malaysia.
Berkali-kali pencurian kayu ini dipergoki dan ditangkap dengan tafsiran
kerugian Negara beberapa triliun, tetapi sampai saat ini tidak pernah
terdengar proses peradilannya.
· Kasus
lain adalah terjadinya penambangan emas tanpa izin (PETI), seperti yang
terjadi di Cikotok, Banten yang pada saat ini sudah dapat diatasi oleh
PT. Aneka Tambang. Di samping itu juga terjadi penambangan emas tanpa
ijin di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Sulawesi Utara. Pada
tahun 1995 pernah diadakan penelitian untuk mengatasi hal ini, khususnya
agar satwa dan tumbuhan asli di wilayah Wallacea dapat diselamatkan dan
dilindungi sedangkan penduduk setempat tidak dirugikan. Dalam
rekomendasi penelitian tim dari UI disarankan agar penambanagan emas
dilaksanakan secara legal dan professional oleh perusahaan yang andal,
penduduk local dilibatkan dan diadakan studi AMDAL dalam perencanaannya.
Hasil yang diperoleh dari penambangan emas itu harus dapat dirasakan
manfaatnya oleh penduduk lokal, sebagian disisihkan untuk pemeliharaan
Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan pembangunan daerah secara
keseluruhan.
Ternyata
saran penelitian itu belum sempat ditinjaklanjuti, sehingga penduduk
tetap melakukan penambangan liar dan di Teluk Buyat terjadi pencemaran
oleh bahan B3 yang mengakibatkan keracunan penduduk serta kerusakan
lingkungan. Gatal-gatal kulit mungkin sekali ini terjadi karena lumpur
penambangan diikuti pembuangan Hg atau As (arsenikum). Dalam hubungan
ini keterlibatan dan tanggung jawab pencemaran Teluk Buyat ini telah
ditanganani oleh Kantor Menteri LH dan kurang terlihat keterlibatan
Departemen Pertambangan yang merupakan sector yang seharusnya lebih
bertanggung jawab (Soerjani 1997 :439-454).
· Industri
yang dikembangluaskan oleh manusia sering kali melebihi yang
diperlukannya sehingga akhirnya menimbulkan terbuangnya sumber daya
sebagai limbah yang mencemari. Teluk Jakarta misalnya mengalami
pencemaran logam berat Fe, Se (selenium), dan Co (cobalt) dari industry
pencelupan kain, industry cat, alat elektronika, industry logam,
kendaraan bermotor, limbah pestisida dan sebagainya.
· Di
Sidoardjo, Jawa Timur telah terjadi ledakan lumpur panas dari pipa
pengeboran energi minyak dan gas oleh PT. Lapindo Brantas. Hal ini
terjadi karena standar prosedur operasional tidak dipenuhi dan pipa
pengeboran yang tidak disertai unsure pengaman (casing system) telah
mengakibatkan semburan lumpur panas sebanyak 50.000 m3 dalam sehari.
Lumpur ini terdiri atas 30% bahan padat dan 70% bahan cair yang
menggenangi lebih dari 20 ha sawah dan lebih dari 2.000 perumahan.
· Menurut
Paul Shaw (ADB 1991) kerusakan lingkungan hidup terutama disebabkan
karena industri yang mencemari lingkungan, telah didorong oleh konsumsi
yang berlebihan dan limbah yang dihasilkan. Sebaliknya konsumen juga
sebaiknya tidak boleh merangsang konsumen untuk mengkonsumsi sesuatu
secara berlebihan. Sebaliknya konsumen juga sebaiknya tidak mendorong
industry untuk berpacu dalam produksi besar yang tidak merupakan
kebutuhan dasar
3. Masalah kesehatan
Masalah
kesehatan yang banyak kita alami akhir-akhir ini adalah demam berdarah,
tersebarnya flu burung pada ayam, impor daging sapi gila, wabah polio,
masalah narkoba dan pada akhir-akhir ini juga wabah busung lapar. Suatu
tindakan preventif untuk memelihara kesehatan yang diabaikan dan
kurangnya pemberdayaan masyarakat akan makna kesehatan oleh pemerintah.
4. Sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan
Masalah
social yang paling gawat di Indonesia pada saat ini adalah masalah
kemiskinan. Secara progresif kemiskinan terjadi karena berbagai factor,
misalnya pendidikan, kesehatan, ketidakadilan, kebijakan sistem
ketenagakerjaan yang tidak memadai, dan gangguan keamanan. Di Jakarta
saja pada tahun 2000 terjadi berbagai tindak kasus kejahatan termasuk
pencurian, tindak kekerasan, penodongan, perampokan, perkosaan,
penggunaan narkoba, perjudian, dan sebagainya (Soerjani, 2003). Masalah
kekacauan akhir-akhir ini juga terkait dengan terorisme, kasus hokum,
dan sebagainya.
Pada
saat gangguan keamanan di Poso dan Ambon dan yang terakhir peledakan di
pasar Tentena pada tanggal 28 Mei 2005 diduga ada kaitannya dengan
beberapa kejadian, seperti masalah pengungkapan kasus kematian munir
yang membela hak asasi manusia, kasus perburuan otak terror bom dari
Malaysia (Dr. Azahari yang menurut berita sudah terbunuh dalam
penggerebekan di Batu, Malang dan Noordin M. Top yang masih dalam
perburuan). Terakhir yang sedang diungkapkan adalah gerakan “sembunyi
dibalik tangan”. Diperkirakan kasus korupsi dana Rp. 40 miliar untuk
pengungsi pasca kerusuhan yang melibatkan beberapa pejabat daerah telah
dicoba agar teralihkan perhatian kita dengan berbagai gangguan bom agar
kasus yang sebenarnya dapat dilupakan atau ditutup-tutupi.
BAB III
PENUTUP
Masalah
lingkungan hidup di Indonesia ini pada dasarnya adalah masalah ekologi
manusia. Masalah ingkungan yang terjadi dikarenakan pemakaian sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan
Revolusi Industri menandai terjadinya titik
balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan
sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal
peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang
berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad
setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara
di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan
oleh pemenangHadiah Nobel, Robert Emerson Lucas,
bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa
mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti
ini tidak pernah terjadi sebelumnya